ahabe niaga selaras

2024-05-19


JAKARTA - PT Ahabe Niaga Selaras (ANS), one of the shareholders of PT Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma Tbk (CARS), still owe a debt of IDR 8.21 billion to its creditors, Anggraeni Chandra and Erwin Setia Budi Djaja.

PT Ahabe Niaga Selaras adalah salah satu pemilik penguasa ototomotif di Jawa Tengah Nasmoco. Ahabe juga tercatat sebagai salah satu pengendali di PT Bhumi Empon Mustiko, pemilik merek dagang Nyonya Meneer. Permohonan PKPU terhadap Ahabe Niaga Selaras diajukan oleh Erwin Setia Budi Djaja dan Anggreini Candra.

Gugatan PKPU Terhadap Induk Usaha CARS Ahabe Niaga Ditolak Pengadilan. Berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Semarang terkait gugatan PKPU terhadap Ahabe Niaga Selaras, maka telah diputuskan bahwa gugatan PKPU itu ditolak.

AHABE Group (also known as Ahabe Niaga Selaras) is a company that operates within the retail, automotive, property, energy, building materials, and logistics sectors. It provides IT services, automotive parts and assembly, land development, fuel and renewables trading, building materials production, and integrated supply chain operations.

Rabu, 15 September 2021 | 15:51 WIB. ILUSTRASI. Sebelumnya, pengendali Bintraco Dharma, PT Ahabe Niaga Selaras, digugat PKPU di Pengadilan Niaga Semarang. Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo. KONTAN.CO.ID - JAKARTA.

Ahabe Niaga Selaras adalah pemegang saham pengendali PT Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma (CARS) dengan persentase saham sebanyak 4,69 persen. Baca Juga. Digugat PKPU, Pengendali CARS Terlilit Gagal Bayar Utang Jatuh Tempo. Sidang PKPU Pengendali Nasmoco & Nyonya Meneer Berlangsung Hari Ini.

Ahabe Niaga Selaras's Director is Sebastianus Harno Budi. Other executives include Simon Harto Budi, Director at PT Semarang Diamond Citra. See the full leadership team at Craft.

Perusahaan yang dimaksud adalah PT Ahabe Niaga Selaras (ANS) yang merupakan pemegang saham pengendali perusahaan (bukan induk usaha) dengan kepemilikan 4,69%. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), gugatan PKPU tersebut dilayangkan oleh Anggraeni Chandra dan Erwin Setia Budi Djaja melalui kuasa hukum mereka Melisa, SH ...

Ariyani Yakti Widyastuti. Rabu, 22 September 2021 21:14 WIB. Bagikan. Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com. Iklan. TEMPO.CO, Jakarta - Direktur PT Ahabe Niaga Selaras (ANS) Sebastianus Harno Budi membeberkan soal gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU) yang dialamatkan ke perusahaannya.

Ahabe Niaga Selaras. Dalam data Profil Perusahaan yang tercatat di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), PT Bhumi Empon Mustiko memiliki modal dasar sebesar Rp4 miliar dengan modal ditempatkan sebanyak 1.000 saham atau Rp1 milar.

Peta Situs